Semanggat enadimi

Minggu, 16 Oktober 2016

Sejarah pembebasar irian barat


Sejarah Pembebasan Irian Barat

Janji yang diucapkan pemerintah Belanda melalui salah satu butir hasil perundingan KMB, bahwa kedudukan Irian Barat (sekarang Papua) akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah penyerahan kedaulatan. Namun ternyata masalah Irian barat tidak kunjung selesai , setelah satu tahun lebih pasukan Belanda masih menguasai wilayah Irian barat.

Perjuangan Diplomasi dalam Upaya Pembebasan Irian Barat

Diplomasi langsung  antara Indonesia-Belanda dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda, dilakukan sejak Kabinet Natsir dan kabinet-kabinet selanjutnya. Setelah perundingan bilateral dengan Belanda tidak berhasil, sejak tahun 1954 Indonesia membawa masalah Irian Barat ke organisasi PBB yaitu tepatnya pada masa kabinet Sastroamidjojo I tetapi tidak membuahkan hasil. Kabinet Burhanuddin selanjutnya membawa masalah Irian Barat ke sidang Majelis Umum PBB. Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II, tahun 1956, Indonesia membatalkan hubungan Indonesia-Belanda berdasarkan perjanjian KMB, lalu membatalkan seluruh isi perjanjian KMB secara sepihak.

Langkah pemutusan hubungan Indonesia-Belanda, dan pembatalan isi KMB, terpaksa dilakukan pemerintah Indonesia melihat penyelesaian masalah Irian Barat di forum PBB yang tidak kunjung mendapat titik terang. Dalam sidang Majelis Umum PBB yang diadakan setiap tahun, Indonesia tidak mendapat dukungan dari 2/3 anggota yang hadir. Hal itu terjadi karena aktifitas diplomasi Belanda untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara lain. Dukungan negara-negara lain terhadap Belanda semakin kuat ketika persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur menguat dalam suasana Perang Dingin. Karena dukungan sejumlah negara terhadap Belanda atas penguasaan wilayah Irian Barat, Kerajaan Belanda tidak mau menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Indonesia

Perjuangan dengan Konfrontasi Politik dan Ekonomi

Setelah perjuangan Diplomasi di forum PBB, Indonesia selanjutnya menempuh jalur konfrontasi politik dan ekonomi. Desember 1957, perusahaan-perusahaan milik Belanda diambil alih oleh bangsa Indonesia, perusahaan tsb antara lain : Nederlandsche Handel Maatschappij N.V. (sekarang menjadi Bank Dagang Negara), bank Escompto di Jakarta serta Perusahaan Philips dan KLM. KLM (Koningklijke Lucht Maatschappij) merupakan sebuah perusahaan penerbangan milik Belanda.

Pada tanggal 17 Agustus 1960 Republik Indonesia secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Belanda.


Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Ir. Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (
Trikora) di Yogyakarta. Isi Trikora yaitu : Perjuangan bersenjata (Tri Komando Rakyat atau Trikora)

1) Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.
2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat, tanah air Indonesia.
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa. 

foto trikora


Untuk kepentingan konfrontasi militer,  Pemerintah Indonesia awalnya berencana membeli senjata dari Amerika Serikat, tetapi gagal. Pembelian senjata kemudian dialihkan ke negara-negara Blok Komunis, terutama Uni Soviet. Pada tanggal 14 Maret 1961, di Jakarta dilangsungkan penandatanganan perjanjian pembelian senjata dari Uni Soviet . Peralatan perang tersebut terdiri dari pesawat Mig, kapal perang, dan kapal selam.
Sebagai langkah awal pelaksanaan Trikora, pada tanggal 2 Januari 1962 dibentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Markas Besar Komando Mandala Pembebasan Irian Barat ditetapkan di Makassar. Komando Mandala dibentuk dengan tugas seperti berikut :
1. Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk mengembalikan Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
2. Mengembangkan situasi militer di Irian Barat.

gambar1 penerjunan dalam pembebasan irian barat

Susunan Komando Mandala Tertinggi Pembebasan Irian Barat sebagai berikut.
1) Panglima Besar Komando Tertinggi: Presiden/Panglima Tertinggi Ir. Soekarno.
2) Wakil Panglima Besar: Jenderal A.H. Nasution.
3) Kepala Staf: Mayor Jenderal Ahmad Yani.

Susunan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat sebagai berikut.
1) Panglima Mandala: Mayor Jenderal Soeharto.
2) Wakil Panglima I: Kolonel Laut Subono.
3) Wakil Panglima II: Kolonel Udara Leo Wattimena.
4) Kepala Staf Umum: Kolonel Ahmad Thahir.

Persetujuan New York

Maret 1962, Diplomat AS, Ellsworth Bunker, mengajukan usul yang terkenal dengan nama Rencana Bunker, yang isi pokoknya sebagai berikut :
a) Pemerintahan Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
b) Rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya untuk tetap dalam RI atau memisahkan diri.
c) Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB atau UNTEA.
d) Pelaksanaan penyerahan Irian Barat akan selesai dalam waktu dua tahun.

Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, mendesak Belanda agar menerima Rencana Bunker. Apabila tidak menerima Rencana Bunker akan berakibat mendekatkan hubungan Republik Indonesia dengan Rusia yang membahayakan stabilitas internasional. Hal tsb juga dilakukan untuk mencegah terseretnya Uni Soviet dan Ameriksa Serikat ke dalam konfrontasi.

Persetujuan New York berhasil ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Subandrio dengan Van Royen dan Schuurman yang mewakili pemerintah Belanda pada tanggal 15 Agustus 1962, bertempat di Markas Besar PBB. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekjen PBB U Thant dan Ellsworth Bunker. Isi Persetujuan New York sebagai berikut.
  • Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Penguasa Pelaksana Sementara PBB (UNTEA = United Nations Temporary EExecutive Authority )
  • Pemerintah sementara PBB menggunakan tenaga Indonesia, baik sipil maupun alat-alat keamanan bersama dengan putra-putra Irian Barat.
  • Pemulangan orang-orang sipil dan militer Belanda harus sudah selesai pada tanggal 1 Mei 1963
  • Pasukan Indonesia yang sudah di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, tetapi di bawah pemerintah sementara PBB.
  • Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas.
  • Pada tanggal 1 Oktober 1962 bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda, yang selanjutnya akan diturunkan pada tanggal 31 Desember untuk digantikan oleh bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
  • Selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963 UNTEA atas nama PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
  • Sebelum akhir tahun 1969 rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam wilayah RI atau memisahkan diri dari RI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)

Operasi Wisnumurti merupakan operasi ter akhir yang dilakukan Komando Mandala. Operasi Wisnumurti adalah penyelenggaraan penyerahan kekuasaan pemerintahan di Irian Barat dari UNTEA
kepada pemerintah Republik Indonesia. Sesuai dengan Perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA secara resmi menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah RI. Upacara serah terima dilaksanakan di Kotabaru/Hollandia (sekarang Jayapura). Pihak Indonesia diwakili oleh Jenderal Ahmad Yani. Dengan kembalinya Irian Barat ke Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 Komando Mandala juga dibubarkan.

Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat

Pelaksanaan Pepera di kabupaten-kabupaten di Irian Barat, berlangsung mulai tanggal 14 Juli 1969 dan berakhir tanggal 4 Agustus 1969. Hasilnya adalah rakyat Irian Barat ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasil Pepera ini dibawa oleh utusan Sekjen PBB Ortis Sanz ke Sidang Umum PBB ke-24, bulan November 1969. Dalam sidang tersebut PBB menerima hasil-hasil Pepera yang telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan New York.

Diposting oleh Unknown di 02.19 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Salah satu keputusan



- Salah satu keputusan dalam KMB (27 Desember 1949) Belanda mengikuti kedaulatan Indonesia sepenuhnya kecuali wilayah Irian Barat yang rencananya akan dikembalikan setahun kemudian. Namun setelah pengakuan kedaulatan, Belanda tidak juga menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Perjuangan Diplomasi
Dalam upaya membebaskan wilayah Irian Barat dari cengkeraman Belanda Pemerintah RI pertarna mengambil langkah diplomasi dilakukan secara bilataral baik dengan pemerintah Belanda maupun dengan dunia Internasional. Perundingan (Diplomasi) dengan pemerintah Belanda terjadi pertama kali pada masa kabineg Natsir tahun 1950 tetapi gagal, bahkan pada tahun 1952 secara sepihak Belanda memasukkan Irian Barat dalam wilayah  kerajaan Belanda. Upaya diplomasi internasional dilakukan oleh kabinet Sastroamijoyo yaitu dengan membawa masalah Irian Barat ke forum PBB, tapi tidak membawa hasil. Pada masa kabinet Burhanuddin, Belanda menanggapi bahwa masalah Irian Barat merupakan masalah antara Indonesia - Belanda dan mengajukan usul yang berisi tentang penempatan Irian Barat di bawah Uni Indonesia - Belanda. Disamping membawa masalah Irian Barat ke forum PBB Indonesia juga melakukan pendekatan dengan negara-negara Asia Afrika dan ini membawa hasil yang positif, antara lain sebagai berikut :
  • Dalam Konferensi Pancanegara II di Bogor lima negara peserta sepakat mendukung Indonesia dalam mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia
  • Dalam KAA para peserta mengakui bahwa wilayah Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena Belanda tidak pernah Menunjukkan etikad baik dalam menyelesa masalah Irian Barat maka pemerintah RI mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
  • Hubungan Indonesia - Belanda diubah dari united status menjadi hubungan biasa. 
  • Pada tanggal 3 Mei 1956 melakukan pembatalan hasil-hasil KMB\Pada tanggal 17 Agustus 1956 membentuk Provinsi Irian Barat yang berkedudukan di Saosiu dan menunjuk Sultan Tidore, Zaenal Abidin Syah sebagai gubernurnya.
  • Pada tanggal 18 November 1957 diadakan rapat umum penbebasan Irian Barat.
  • Pada tanggal 5 Desember 1957 melarang semua film yang berbahasa Belanda, kapal terbang Belanda juga dilarang mendarat dan terbang di wilayah RI.
  • Pada tanggal 5 Desember 1958 melakukan penghentian semua kegiatan konsuler Belanda di Indonesia.
  • Dengan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1958 dilakukan pengambilalihan modal Belanda di Indonesia.
  • Pada tanggal 19 Februari 1958 dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat
  • Pada tanggal 17 Agustus 1960 memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda
  • Menasionalisasi 700 perusahaan milik Belanda di Indonesia
Sementara itu pemerintah Belanda meningkatkan kekuatan militernya dengan mengirimkan Kapal Induk Karel Doorman ke Irian Barat. Situasi semakin memanas dan pada sidang majelis umum PBB tahun 1961 kembali dibicarakan masalah Irian Barat kepada Indonesia dengan perantara PBB. Pemerintah Indonesia menyetujui usul tersebut dengan syarat waktunya dipercepat. Sedangkan Belanda menyatakan akan melepaskan Irian Barat untuk dilanjutkan di Dewan Perwakilan PBB kemudian membentuk Negara Papua. Pemerintah berkesimpulan Belanda tidak ingin menyerahkan Irian Barat pada Indonesia, sehingga tidak ada jalan lain dan harus diselesaikan dengan kekerasan senjata.
Perjuangan Bersenjata
Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno daIam pidatonya di  Jogjakarta menyampaikan suatu komando dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat yang dikenal dengan Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut :
  1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Kolonial Belanda
  2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat  tanah air Indonesia
  3. Bersiap-siap untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan  dan kesatuan tanah air In­donesia
Realisasi pertama dari Tri Kora adalah pembentukan Komando Operasi yang diberi nama Komando Mandala pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962 dan Mayjend. Soeharto ditunjuk sebagai komandannya dengan tugas antara lain sebagai berikut :
  • Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Operasi Militer guna mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kesatuan RI. Operasi militer itu dinamakan Operasi Jaya Wijaya.
  • Eksploitasi, dimulai awal tahun 1963 dengan mengadakan serangan terbuka guna menguasai pos-pos musuh yang penting.
  • Konsolidasi, dilakukan pada tahun 1964 dengan mendudukkan kekuasaan RI secara mutlak di Iran Barat.
Dalam tahapan infiltrasi dilakukan serangan operasi pendaratan di Irian Barat balk melalui laut maupun penerjunan udara yaitu, operasi banteng dengan sasaran wilayah Fak-fak dan Kaimana, Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga di daerah Merauke, dan Operasi Jatayu diarahkan ke daerah Sorong, Kalimantan, dan Merauke. Operasi infiltrasi pasgka RI dan pare gerilyawan Trikora di antaranya diambil dari kalangan mahasiswa. Ontuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda, memang telah dibentuk kesatuan­kesatuan sukarelawan di kantor-kantor, sekolah, organisasi mesa dan lain sebagainya. Sebagian dari sukarelawan ini bersama-same dengan ABRI turLit serta dalam operasi infiltrasi. Pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di laut Arafuru antara angkatan laut RI melawan kapal perusak dan Frega' Belanda. Dalam pertempuran tersebut Komando Yos Sudarso dan Kapten Wiranto gugur. Mereka turut tenggelam bersama kapal RI Macan Tutul. Sejak itu, operasi pembebasan Irian Barat semakin ditingkatkan. Namun sebelum Operasi Jaya Wijaya dilaksanakan, datang perintah dari Presiden untuk menghentikan tembak-menembak pada tanggal 18 Maret 1962, karma pada tanggal 19 Agustus 1962 telah tercapai persetujuan antara Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat di markas besar PBB di kota New York dengan pokok-pokok kesepakatan, antara lain sebagai berikut:
  • Akan dibentuk Pemerintah PBB Irian Barat dengan nama UNTEA (United Nations Temporaty Ex­ecutive Authority) selambat-lambatnya 1 Oktober  1962 tiba di Irian Barat.
  • UNTEA memakai tenaga Indonesia
  • Pasukan RI yang berada di Irian Barat tetap berada di sana, di wilayah Komando PBB
  • Tentara Belanda secara berangsur-angsur dikembalikan
  • Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas
  • Pada tanggat 31 Desember 1962 bendera RI berkibar di samping bendera PBB
  • Selambat-lambatnya 1 Mei 1963 Rl secara resmi menerima pemerintahan  Irian  Barat
  • RI berkewajiban melakukan Pepera (Penentuan Pendapatan Rakyat)
Untuk menjamin keamanan di Irian Barat. PBB membentuk pasukan keamanan dengan nama United Nations Security Forces (UNSF) di bawah komando Brigjend Said Udin Khan dari Pakistan.
Penyerahan kekuasaan Irian Barat dari PBB kepadda pemerintah Indonesia dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 1963 di Kota Baru. Dan pada hari yang sama, di Makasar (Ujung Pandang) dilaksanakan upacara pembubaran Komando Mandala.
Pepera (Penentuan Pendapatan Rakyat)
Pepera merupakan salah satu ketentuan persetujua- 1962 mengenai penyeraha­n kekuasaan pemerintahan atas Irian Barat oleh Belanda kepada Indonesia. Pepera diselenggaraka­n melalui tiga tahap, antara lain sebagai berikut :
  • Tahap pertama, dimulai pada tanggal 24 Maret 1969, yaitu mengadakan konsultasi denga Dewan Kabupaten di Jayapura mengenai tata Cara penyelenggaraan Pepera
  • Tahap kedua, berupa pemilihan anggota dewan musyawarah Pepera yang berakhir pada bulan Juni 1969.
  • Tahap ketiga, adalah pelaksanaan Pepera pada tanggal 4 Juli 1969  berakhir pada tanggal Agustus 1969.
Pelaksanaan pepera disaksikan oleh utusan sekretaris Jenderal Duta Besar Ortis Zans melalui pepera ternyata rakyat Irian Barat secara bulat tetap menyatakan bagian dari negara RI. Hasil pepera di bawa oleh Duta Besar Orti Zans untuk dilaporkan Umum PBB, untukl mengenang perjuangan merebut Irian Barat pada tanggal 21 Desember 1995 Presiden Soeharto meresmikan Monumen Mandala di Makassar.
Diposting oleh Unknown di 00.24 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Jumat, 14 Oktober 2016

Jalan jalan wisata git git bedugul bali mee yoka viva yahoo.id



Dengan santai menikmati indahNya dan saat ini dengan Setitik nafas yg TUHAN msih brikan ni
Saat kita memanfaat itu
Memililah mana yg baik dan buruk pada,, zaman ni yg sngat brat tuk kita hadapi tapi senangNya kita jalan-jalan dulu yaa,menikmati wisata Git-git bedugul bali.

Diposting oleh Unknown di 01.16 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Saat ini berada wilayah dipulau bali .publik.com mee yokaa.

Saat ini berada wilayah disini


Diposting oleh Unknown di 00.44 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Saat ini berada wilayah dipulau bali .publik.com mee yokaa.

Saat ini berada wilayah disini


Diposting oleh Unknown di 00.44 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Dikuasai oleh waktu,anak merantai ditanah orang.java.id.





Sudah begitu banyak waktu yang aku sia-sia kan , sudah begitu banyak waktu yang kulewatkan dengan percuma , aku tau waktu tak akan berhenti hanya untuk menungguku , waktu tak akan pernah perduli apa yang sudah ia lewati .
Dan Semua berubah begitu cepat , beberapa detik yang berubah begitu saja menjadi menit , menit yang berubah menjadi jam dan kemudiaan jam yang berlalu menjadi hari . dan hari yang dengan mudah aku lewati tanpa meninggalkan sedikitpun kenangan yang berarti .
Diposting oleh Unknown di 00.32 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

saat susah berfikir.bidau joni.buka buku 📖.iva


14/10/2016 15:09

Diam dikeheningan malam Dan Masih kurasa sepi hingga saat itu, Hanya bunyi detak jarum jam yang setia menemani , kesunyian itupun semakin terasa seakan merangkul diri . Entah mengapa semua bisu kecuali jam dinding yang masih terus dan akan terus mengikuti waktu ..
Sejenak ku terdiam , tak tau apa yang harus aku lakukan dan apa yang harus aku fikirkan dan diam pun masih terus mendominasi keadaan , bahkan waktu yang berlalu masih belum ku perhatikan …
Lelah memang terasa , ingin rasanya memberi waktu untuk mata ku beristirahat , tapi entah mengapa mata , hati , fikiranku berbeda tujuan , entah apa yang mereka tuju , terlalu banyak tanda Tanya yang tak kumengerti keberadaannya ..
Diposting oleh Unknown di 00.09 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kamis, 13 Oktober 2016

koge kago bidau pos.wiyai

Puisi malam ini

Rumah Impian

Rumah...
Tempat'Ku tinggal selama ini
Dia ini rumah ku
Mengapa tak pernah kutemukan kedamaian

Kedamaian...
Jahu di lubuk hati kueindukan

Namun...
Kapankah kerinduan itu sirna
Dan dimana kedamaian kan
Kudapatkan
Yang pasti bukan di sini bukan dirumah ini
Karena dirumah ini
Kutak perna merasa memiliki
Pun tak pernah ku merasa menyayangi atau disaiyangi.

Ah...
Tapi,kuasih punya keyakinan suatu hari pasti ketemu
Rumah tempat ku melewati hari-hari
Membagi duka dan tawa
Bersama orang yang mencintai dan kucintai
Suatu saat pasti'ku temukan rumah impian.

Jhon 23 Agustus 2016

Diposting oleh Unknown di 16.43 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Papua pos.Eguwai bidau.com.


Konferensi Meja Bundar dan Resolusi PBB No. 448 Untuk Papua

Illustration World and independent Papua Campaign
KONFERENSI MEJA BUNDAR DAN RESOLUSI PBB NO. 448

Ditulis oleh John Anari (Kutipan)

Tahukah Anda bahwa Perjanjian KMB itu disahkan melalui Resolusi PBB No. 448?

Perjanjian Konferensi eja Bundar (KMB) ditanda-tangani tanggal 29 Desember 1949 di Den Haag, Belanda antara Indonesia dan Belanda. Klaim Indonesia mengenai Netherlands New Guinea (Papua Barat) menyebabkan Belanda marah dan hampir saja tidak menyerahkan Kedaulatan Netherlands Indies (Indonesia) maka Ketua Delegasi Netherlands Indies Drs. Mohamad Hatta mengatakan bahwa:
Biarlah Orang-Orang Netherlands New Guinea Menentukan Nasibnya Sendiri Karena Mereka Bukan Ras Melayu.
Akhirnya Kedaulatan Indonesia diserahkan dengan keputusan bahwa satu tahun kemudian kita akan berkonsultasi lagi soal Status Netherlands New Guinea tetapi belum satu tahun Netherlands Indies yang diakui di KMB sebagai Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Undang Undang Tahun 1950 menolak hasil KMB dengan mengubah Negara Federal RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini secara hukum bahwa Belanda menganggap Indonesia sudah tidak mau berunding lagi maka Status Netherlands New Guinea menjadi Hak Mutlak Provinsi Pemerintah Belanda.   
                                  Bidau  Jumat 14/10/2016 
Diposting oleh Unknown di 16.35 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 22 Agustus 2016

Ugi Ugaidagi Ugaipiyauto.mote.pos.bidau

Puisi malam ini

Rumah Impian

Rumah...
Tempat'Ku tinggal selama ini
Dia ini rumah ku
Mengapa tak pernah kutemukan kedamaian

Kedamaian...
Jahu di lubuk hati kueindukan

Namun...
Kapankah kerinduan itu sirna
Dan dimana kedamaian kan
Kudapatkan
Yang pasti bukan di sini bukan dirumah ini
Karena dirumah ini
Kutak perna merasa memiliki
Pun tak pernah ku merasa menyayangi atau disaiyangi.

Ah...
Tapi,kuasih punya keyakinan suatu hari pasti ketemu
Rumah tempat ku melewati hari-hari
Membagi duka dan tawa
Bersama orang yang mencintai dan kucintai
Suatu saat pasti'ku temukan rumah impian.

Jhon 23 Agustus 2016

Diposting oleh Unknown di 23.45 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Jumat, 05 Agustus 2016

Analisa Kasus Korupsi Bank Century

Analisa Kasus Bank Century oleh Wandede Firdaus

Analisa Kasus Korupsi Bank Century






BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Kasus Bank Century

Hiruk pikuk seputar kasus Bank Century, yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara, menyita perhatian banyak elemen masyarakat. Tema besar kasus tersebut adalah korupsi.Lakon para legislator/Dewan Perwakilan Rakyat/DPR (baca: Panitia Khusus /Pansus Hak Angket Bank Century) dalam upaya pembongkaran kasus Bank Century, di simak secara luas oleh masyarakat melalui pemberitaan berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Bahkan masyarakat sendiri dapat melihat jalannya persidangan Pansus Hak Angket Bank Century melalui program Breaking News yang disiarkan secara langsung (Live Streaming) oleh beberapa televisi swasta.Pemerintah (DEPKEU) dan Bank Indonesia (BI) yang sementara ini dituduh sebagai pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan (bailout) kepada Bank Century yang dinilai telah merugikan Negara sekitar Rp6,76 Trilyun melakukan pembelaan diri, seolah tidak ada yang keliru dengan mekanisme dan keputusan yang telah diambilnya.
Para politisi di luar parlemen saling adu argumen. Di satu pihak partai politik tertentu mempertanyakan komitmen partai lain atas koalisi politik yang telah mereka bangun bersama, sedangkan di pihak lain partai yang dituduh “berkhianat” membela dirinya atas nama kebenaran dan keberpihakan kepad arakyat. Rakyat yang tidak puas dengan kinerja parlemen dan pemerintah melakukan unjuk rasa di mana – mana menuntut tegaknya kebenaran dan keadilan.
 Secara kronologi kasus Bank Century dimulai pada tahun 1989 oleh Robert Tantular yang mendirikan Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC).Tahun 1999 pada bulan Maret  Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas pertama dan Robert  Tantular dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.
Pada tahun 2002 Auditor Bank Indonesia menemukan rasio modal Bank CIC amblas hingga minus 83,06% dan CIC kekurangan modal sebesarRp 2,67 triliun. Tahun 2003 bulan Maret Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas ketiga. Bulan Juni Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas keempat. Pada tahun 2003 pun Bank CIC diketahui terdapat masalah yang diindikasikan dengan adanya surat – surat berharga valuta asing sekitar Rp 2 triliun yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit dijual.
BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan pada bank ini. Tahun 2004, 22 Oktober dileburlah Bank Danpac dan Bank Piccoke Bank CIC.Setelah penggabungan nama tiga bank itumenjadi PT Bank Century Tbk, dan Bank Century memiliki 25 kantorcabang, 31 kantor cabangpembantu, 7 kantor kas, dan 9 ATM. Tahun 2005 pada bulan Juni Budi Sampoerna menjadi salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang Kertajaya Surabaya.

1.2 Tujuan masalah

Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang masalah korupsi Bank Century dan menganalisanya dengan meninjau permasalahan ini dari pengertian korupsi menurut pendapat ahli, Jenis – jenis korupsi, tipe korupsinya dan dari aspek lainnya yang berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi. Dan memenuhi tugas Pendidikan Anti Korupsi.

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian korupsi

  • Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio (Fockema Andrea, 1951) atau corruptus(Webster Student Dictionary, 1960). Selanjutnya, disebutkan pula bahwa corruptio berasal dari kata corrumpere satu kata dari bahasa Latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin tersebut kemudian dikenal istilah “corruption, corrupt” (Inggris), “corruption” (Perancis) dan “corruptie/korruptie” (Belanda).
  • Dari segi terminologi, istilah korupsi berasal dari kata “corruptio” dalam bahasa latin yang berarti kerusakan atau kebobrokan, dan dipakai pula untuk menunjukkan keadaan atau perbuatan yang busuk.
  • Dalam Webster’s New American Dictionary, kata “corruption” diartikan sebagai “decay” (lapuk), “contamination“ (kemasukan sesuatu yang merusak) dan “impurity” (tidak murni). Sedangkan kata “corrupt” dijelaskan sebagai “to become rotten or putrid” (menjadi busuk, lapuk atau buruk), juga “to induce decay in something originally clean and sound” (memasukkan sesuatu yang busuk atau yang lapuk ke dalam sesuatu yang semula bersih dan bagus).
  • Menurut Black’s Law Dictionary, korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
  • Dari bahasa Latin tersebut, kemudian dikenal istilah corruption, corrupt (Inggris), corruption (Prancis), dan “corruptic/korruptie” (Belanda). Indonesia kemudian memungut kata ini menjadikorupsi. Arti kata korupsi secara harfiah adalah “sesuatu yang busuk, jahat, dan merusakkan”

2.2  Permasalahan kasus Bank Century

Tahun 2008, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas karena beberapa nasabah besar Bank Century menarik dananya seperti Budi Sampoerna akan menarik uangnya yang mencapai Rp 2 triliun. Sedangkan dana yang ada di bank tidak ada sehingga tidak mampu mengembalikan uang nasabah dan tanggal 30 Oktober dan 3 November sebanyak US$ 56 juta surat-surat berharga valuta asing jatuh tempo dan gagal bayar
Keadaan ini semakin parah pada tanggal 17 November, Antaboga Delta Sekuritas yang dimiliki Robert Tantular mulai tak sanggup membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang dijual Bank Century sejak akhir 2007.
Pada 20 November 2008, BI melalui Rapat Dewan Gubernur menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Keputusan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).Kemudian KSSK mengadakan rapat pada 21 November 2008.
Berdasarkan audit BPK, rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak, dan Gubernur BI Boediono sebagai anggota KSSK.
Rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Komite Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KSSK, Gubernur BI, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Peserta rapat sepakat menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menerima aliran dana penanganan Bank Century melalui LPS.
Saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memutuskan nasib Bank Century, Marsilam masih menjabat sebagai Ketua UKP3R.Akan tetapi keikutsertaanya dalam kapasitas sebagai penasihat Menteri Keuangan RI dan seagai narasumber.
Dari rapat tersebut diputuskan menyuntikkan dana ke Bank Century sebesar Rp 632 miliar untuk menambah modal sehingga dapat menaikkan CAR menjadi 8%. Enam hari dari pengambilalihan LPS mengucurkan dana Rp 2,776 triliun pada Bank Century untuk menambah CAR menjadi 10%. Karena permasalahan tak kunjung selesai Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp 1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular.
Bank yang tampak mendapat perlakuan istimewa dari Bank Indonesia ini masih tetap diberikan kucuran dana sebesar Rp 1,55 triliun pada tanggal 3 Februari 2009. Padahal bank ini terbukti lumpuh.
Pada 5 Desember 2008 LPS menyuntikkan dana kembali sebesar Rp 2,2 triliun untuk memenuhi tingkat kesehatan bank. Akhir bulan Desember 2008 Bank Century mencatat kerugian sebesar Rp 7,8 triliun.
Pada Bulan Juni 2009 Bank Century mencairkan dana yang telah diselewengkan Robert sebesar Rp 180 miliar pada Budi Sampoerna. Namun, dibantah oleh Budi yang merasa tidak menerima sedikit pun uang dari Bank Century. Atas pernyataan itu LPS mengucurkan dana lagi kepada Bank Century sebesar Rp 630 miliar untuk menutupi CAR. Sehingga, total dana yang dikucurkan kepada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

  • Analisa kasus Bank Century

Dari permasalahan yang dijabarkan pada pokok bahasan 2.2 maka kasus tersebut dapat dianalisa pengertian menurut para ahli, jenis kasus korup yang dilakukan, dan faktor yang terkait dari kasus tersebut :
  1. Menurut David M. Chalmer kasus korupsi yang terjadi pada Bank Century terkait dengan hal masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan menyangkut bidang kepentingan umum.
  2. Berdasarkan kasus diatas ciri-ciri yang terkait dengan masalah tersebut yaitu menurut Syed Hussein Alatas adalah Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta, atau masyarakat umumnya. Usaha untuk memperoleh keuntungan dengan mengatasnamakan suatu lembaga tertentu seperti penipuan memperoleh hadiah undian dari suatu perusahaan, padahal perusahaan yang sesungguhnya tidak menyelenggarakan undian;
  3. Berdasrkan kasus diatas jenis korupsi yang terkait kasus Bank Century adalah Korupsi transaksi, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk keuntungan kedua belah pihak. ( Vito Tanzi ).
  4. Berdasarkan kasus diatas faktor penyebab terjadinya korupsi  yang terkait kasus Bank Century adalah Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.  (menurut GONE Theory).

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Bank Century mengalami kesulitan likuiditas karena beberapa nasabah besar Bank Century menarik dananya seperti Budi Sampoerna akan menarik uangnya yang mencapai Rp 2 triliun belum lagi diperparah oleh masalah lainnya yng terjadi di Bank Century sehingga Sehingga, total dana yang dikucurkan kepada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

3.2 Saran

Dalam penulisan karya tulis ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan sehari-hari.
denpasar 2016
Diposting oleh Unknown di 03.10 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2017 (2)
    • ►  Agustus (2)
  • ▼  2016 (11)
    • ▼  Oktober (9)
      • Sejarah pembebasar irian barat
      • Salah satu keputusan
      • Jalan jalan wisata git git bedugul bali mee yoka v...
      • Saat ini berada wilayah dipulau bali .publik.com m...
      • Saat ini berada wilayah dipulau bali .publik.com m...
      • Dikuasai oleh waktu,anak merantai ditanah orang.ja...
      • saat susah berfikir.bidau joni.buka buku 📖.iva
      • koge kago bidau pos.wiyai
      • Papua pos.Eguwai bidau.com.
    • ►  Agustus (2)
      • Ugi Ugaidagi Ugaipiyauto.mote.pos.bidau
      • Analisa Kasus Korupsi Bank Century
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.